Kejaksaan RI Buka Lowongan CPNS 2023 Khusus Lulusan SMA, Berapa Gaji yang Ditawarkan?

Selasa 05-09-2023,06:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Kejaksaan RI Buka Lowongan CPNS 2023 Khusus Lulusan SMA, Berapa Gaji yang Ditawarkan?

RK ONLINE - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) adalah salah satu lembaga pemerintah yang akan membuka kesempatan bagi calon pegawai untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.

 

Salah satu formasi menarik yang ditawarkan adalah bagi lulusan SMA atau yang setara untuk bergabung sebagai PNS di Kejaksaan RI.

 

Salah satu jabatan yang tersedia adalah Jabatan Pengelola Penanganan Perkara, yang memiliki persyaratan lulusan SMA atau sederajat untuk para calon pendaftar. Namun, apa sebenarnya tugas pokok dan fungsi dari jabatan ini di Kejaksaan RI?

BACA JUGA:Ketahuilah Ternyata Sebesar Ini Gaji dan Tunjangan CPNS Kejaksaan

Jabatan Pengelola Penanganan Perkara di Kejaksaan RI bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi terkait penanganan perkara di bidang pidana.

 

 

Selain itu, jabatan ini juga terlibat dalam intelijen penyelenggara penegakan hukum perdata, tata usaha negara, serta tindak pidana militer.

 

Karena ini adalah jabatan PNS dengan persyaratan pendidikan SMA, para PNS yang diterima dalam jabatan Pengelola Penanganan Perkara akan berada pada pangkat Pengatur Muda dengan Golongan Ruang 2A.

 

Dalam hal gaji, besaran yang diterima oleh PNS Kejaksaan RI dalam jabatan Pengelola Penanganan Perkara pada tahun 2023 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019. Berdasarkan peraturan tersebut, PNS Golongan 2A dengan Masa Kerja Golongan 0 tahun akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp. 2.022.200.

Kategori :