Namun disisi lain, Direktur Jenderal Anggaran di Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, mengklarifikasi bahwa usulan alokasi anggaran untuk guru ngaji adalah sesuatu yang baru baginya.
Ia menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut dan menyarankan agar konfirmasi terkait usulan ini dilakukan kepada pihak Kementerian Agama.