ASN Tambah Sejahtera, Selain Kenaikan Gaji 2024 Pemerintah Juga Bakal Tambahkan Besaran Tukin ASN

Senin 21-08-2023,12:07 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

"Apabila ada tukin dan beberapa Kementerian/Lembaga dengan kinerja yang baik mengajukan usulan kenaikan tukin, biasanya akan dipertimbangkan," ungkapnya.

 

Pada tahun ini, Presiden Jokowi telah meningkatkan tukin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tiga kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

Keputusan ini diambil melalui tiga Peraturan Presiden (Perpres) yaitu Nomor 32, 33, dan 34 yang diundangkan pada tanggal 13 Juni 2023.

BACA JUGA:MenPANRB Terang-terangan Beberkan Alasan Kenaikan Gaji ASN, Anas: Tantangan Zaman!

Kategori :