Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Diumumkan, Berikut Cara dan Syarat Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham

Senin 14-08-2023,20:45 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Terkait hal ini, calon pelamar perlu memperhatikan beberapa peraturan pengunggahan dokumen, seperti:

 

KTP

Memastikan KTP yang diunggah adalah scan asli atau warna, bukan fotokopi legalisir. Jika tidak memiliki e-KTP, dapat menggunakan Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan.

 

Akte Kelahiran

Mengunggah Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

 

Ijazah

Mengunggah ijazah asli (tidak legalisir) dan transkrip nilai / daftar nilai / SKHUN asli sesuai persyaratan pendidikan dan formasi yang dilamar.

BACA JUGA:INGAT! Hindari Kesalahan Umum Ini Saat Seleksi Administrasi CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023

Surat Pernyataan dan Surat Lamaran

Mengikuti format dan aturan yang ditetapkan untuk surat pernyataan dan surat lamaran.

 

Surat Keterangan Sehat

Mengunggah surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah atau rumah sakit pemerintah.

Kategori :