PPPK Paruh Waktu Memicu Keresahan Guru dan Tenaga Honorer

Rabu 02-08-2023,14:25 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

PPPK Paruh Waktu Memicu Keresahan Guru dan Tenaga Honorer

RK ONLINE- Rencana pemerintah untuk menerapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah membuat sebagian besar guru honorer resah. 

 

Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), Heti Kustrianingsih, meminta pemerintah untuk menyelesaikan persoalan guru honorer, terutama mereka yang berstatus prioritas satu (P1) dan telah lolos nilai ambang batas seleksi guru PPPK.

BACA JUGA:PPPK Memiliki Karakteristik Khusus, Yuk Mengenal Lebih Dekat Apa Itu PPPK Jenjang Karier dan Rentang Gaji PPPK

Heti mengungkapkan bahwa guru-guru dengan status P1 telah diberi label oleh pemerintah sebagai guru yang memenuhi syarat untuk menjadi pegawai PPPK. 

 

Namun, nasib mereka masih belum jelas hingga saat ini. Bahkan, menurut data yang dia terima, masih ada guru P1 yang tersisa dalam seleksi PPPK tahun ini. 

 

Ia mengingatkan bahwa pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2023 beberapa bulan lalu, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berjanji akan melengkapi formasi PPPK bagi guru jika pemerintah daerah (pemda) tidak maksimal dalam mengajukan formasi. Oleh karena itu, guru-guru honorer akan menuntut janji tersebut terpenuhi dan berharap tidak harus masuk ke skema PPPK paruh waktu.

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi tenaga honorer. 

BACA JUGA:Program Marketplace Guru Disebut Sebagai Solusi Perekrutan Guru PPPK yang Lebih Efisien

Namun, skema untuk mengakomodasi kesepakatan tersebut hingga kini masih dalam proses perumusan dengan memperhatikan masukan dari berbagai pihak. 

 

Kategori :