Di Ponpes Al Kafiya Menghapus Dosa Bisa Dilakukan Dengan Cara Bayar Rp 30 Juta!

Senin 03-07-2023,11:58 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Diketahui jika ingin memperoleh maaf dan menebus dosa, diwajibkan membayar mahar sebesar Rp30 juta yang sudah termasuk dalam biaya pengajian di Pondok Pesantren Al Kafiyah. 

BACA JUGA:PARAH, Panji Gumilang Pendiri Ponpes AL Zaytun Sempat Hina dan Lecehkan Mantan Pegawai

Yang menarik, setelah bergabung dengan pengajian Al Kafiyah, seseorang diizinkan untuk tinggal dalam satu rumah dan satu kamar dengan santri perempuan.

 

Beberapa waktu lalu, sebuah video viral di media sosial menunjukkan tiga pria sedang melakukan sholat yang diimami oleh seseorang yang diduga perempuan bercadar. Tidak diketahui dengan pasti dan kapan video tersebut diambil.

 

Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi di Pondok Pesantren Al Kafiyah. Hal ini diperkuat dengan adanya tulisan "Pondok Pesantren Al Kafiyah" di spanduk yang terlihat dalam video. Tidak hanya diimami oleh seorang perempuan, gerakan sholat yang dilakukan juga terlihat berbeda dengan sholat pada umumnya.

 

Selain empat orang yang diduga sedang sholat, dalam video juga terlihat tiga wanita berdiri dengan pandangan tajam. Video tersebut membuat warganet marah karena kejadian di Pondok Pesantren Al Zaytun yang belum lama ini terjadi.

BACA JUGA:'Kiamat Semakin Dekat' Panji Gumilang Pendiri Ponpes Al Zaytun Sebut Perempuan Khotib Salat Jumat

Kategori :