Naik Tanpa Bebani APBN, Ini Daftar Lengkap Tukin PNS 2023 Yang Dinaikan Presiden Jokowi!

Selasa 27-06-2023,05:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Kelas Jabatan 13: Rp13,67 juta

- Kelas Jabatan 14: Rp21,33 juta

- Kelas Jabatan 15: Rp24,1 juta

 

- Kelas Jabatan 16: Rp32,54 juta

- Kelas Jabatan 17: Rp41,55 juta

 

 

Tunjangan Kinerja PNS Bappenas:

- Kelas Jabatan 1: Rp2,57 juta

- Kelas Jabatan 2: Rp3,15 juta

- Kelas Jabatan 3: Rp3,98 juta

 

- Kelas Jabatan 4: Rp4,17 juta

- Kelas Jabatan 5: Rp4,60 juta

- Kelas Jabatan 6: Rp4,83 juta

Kategori :