Naik Tanpa Bebani APBN, Ini Daftar Lengkap Tukin PNS 2023 Yang Dinaikan Presiden Jokowi!

Selasa 27-06-2023,05:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

- Kelas Jabatan 7: Rp5,079 juta

- Kelas Jabatan 8: Rp6,34 juta

- Kelas Jabatan 9: Rp7,47 juta

 

- Kelas Jabatan 10: Rp8,45 juta

- Kelas Jabatan 11: Rp10,9 juta

- Kelas Jabatan 12: Rp12,3 juta

 

- Kelas Jabatan 13: Rp13,6 juta

- Kelas Jabatan 14: Rp21,33 juta

- Kelas Jabatan 15: Rp24,1 juta

 

- Kelas Jabatan 16: Rp32,54 juta

- Kelas Jabatan 17: Rp41,55 juta

 

Kategori :