Penggerebekan Rumah Pengedar Ganja di Batu Kalung, Barang Bukti 40 Linting Ganja Siap Edar Berhasil Ditemukan!

Selasa 13-06-2023,19:54 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

Penggerebekan Rumah Pengedar Ganja di Batu Kalung, Barang Bukti 40 Linting Ganja Siap Edar Berhasil Ditemukan!

RK ONLINE - Setelah sebelumnya berhasil mengamankan pelajar Kepahiang dalam kasus Pil Samcodin dan pelajar SMP Kepahiang yang kecanduan mengkonsumsi ganja, jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu ternyata juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja lainnya.

BACA JUGA:Ditangkap Polisi! Pelajar SMP Kepahiang Diduga Sudah Kecanduan Ganja Sejak Lama

Kali ini polisi melakukan penggerebekan rumah pengedar ganja di Desa Batu Kalung, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. 

Tidak hanya berhasil mengamankan LS, pemilik rumah yang berstatus sebagai pengedar ganja, Tim Macan Juvi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 40 linting ganja siap edar.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP. Todorio Tambunan, S.Th, M.Th menerangkan, penangkapan terhadap LS dilakukan Tim Macan Juvi Satres Narkoba Polres Kepahiang, Sabtu 3 Juni 2023 lalu. 

Saat melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka LS, polisi yang melakukan penggeledahan di salah satu kamar juga berhasil menemukan barang bukti berupa 40 linting ganja kering siap edar.

BACA JUGA:Pelajar Kepahiang Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

"Iya betul, awalnya kita mendapatkan informasi ada transaksi narkoba di wilayah Batu Kalung. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kita melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap LS. 

Setelah dilakukan penggeladahan, ditemukan barang bukti sebanyak 40 linting ganja siap edar," terang Todorio.

BACA JUGA:Mau Isi BBM Subsidi Tapi Belum Punya QR Code atau Barcode, Tenang Ini Solusinya!

Dia melanjutkan jika dari lokasi penggerebekan, pengedar ganja asal Batu Kalung dan barang bukti ganja kering yang ditemukan langsung diamankan ke Polres Kepahiang

Dari hasil pemeriksaan, didapati informasi kalau ganja siap edar tersebut dibeli tersangka di wilayah Empat Lawang, Sumsel. 

 

Kategori :