Langsung Jadi PNS, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2023 Resmi Dibuka, Berikut Teknis Lengkapnya
RK ONLINE - Agar bisa lolos, calon siswa dan siswi sekolah kedinasan khusus tahun 2023 ini akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Biasanya, seleksi ini dilakukan setelah mereka lulus dari sekolah kedinasan dan bertujuan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Suharmen menjelaskan bahwa skema ini diubah, untuk sesuai dengan ketentuan undang-undang.
BACA JUGA:Kebutuhan ASN Melonjak, Ini 5 Formasi CPNS dan PPPK Prioritas KemenPANRB
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, setiap CPNS harus lulus uji kompetensi dasar. Oleh karena itu, pemerintah tidak ingin ada lulusan sekolah kedinasan yang gagal menjadi CPNS karena tidak lolos SKD.
"Dulu kita pernah melaksanakan seleksi pendidikan dasar setelah mereka lulus, tapi begitu mereka lulus, tapi tidak lulus seleksi kompetensi dasar, mereka tidak bisa jadi PNS, makanya skema diubah," ujar Suharmen.
Dengan skema ini, setiap anak muda yang berhasil masuk ke sekolah kedinasan pada tahun 2023 akan menjadi CPNS setelah lulus. Tes SKD akan diujikan sejak awal saat tes masuk sekolah kedinasan tahun 2023.
"Jadi setelah mereka lulus dan diwisuda, instansi akan mengajukan NIK mereka ke BKN," kata Suharmen.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023 Resmi Dibuka 5 Juni? Begini Penjelasan KemenPANRB Soal Info CPNS 2023!