Kabid KKU Satpol PP Kepahiang ini menjelaskan jika DD salah satu dari jajarannya ini, resmi diangkat sebagai Satpol PP Kepahiang sejak 3 tahun yang lalu. Dalam penugasannya, DD memang mendapatkan penempatan sebagai personel yang berjaga di Rumdin wakil bupati Kepahiang.
"Sudah 3 tahun bekerja menjadi THL di satuan kami (Satpol PP)," jelasnya.
Suryadi menceritakan kalau KA alias DD ini, merupakan salah satu dari beberapa Satpol PP Kepahiang yang terkenal rajin dalam melaksanakan tugas. Tidak pernah terlibat permasalahan, Suryadi mengatakan kalau pria yang ditangkap polisi karena sabu ini merupakan sosok yang dikenal rajin dan baik.
BACA JUGA:Jangan Salah! Ini Formasi CPNS 2023 Khusus Sektor Digitalisasi Frestgraduate
"Kami tidak menyangka karena dia ini orang baik, rajin dan memang tidak pernah membuat masalah," sesalnya.
Sebelumnya diberitakan kalau oknum anggota Satpol PP Kepahiang, DD (36) kini meringkuk di balik jeruji besi. Bertugas sebagai petugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) wakil bupati Kepahiang, oknum Satpol PP Kepahiang ini terpaksa ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu.
Oknum Satpol PP Kepahiang ini ditangkap oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Senin 15 Mei 2023 lalu.
BACA JUGA:Horeee! 230 KPM di Kepahiang Terima Bantuan Perumahan Swadaya, Wabup: Rawat Dengan Baik
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, MH melalui Wadir Resnarkoba, AKBP. Tonny Kurniawan, S.IK menerangkan, penangkapan terhadap oknum Satpol PP Kepahiang ini, berawal dari adanya informasi terkait kasus peredaran narkoba di Kelurahan Pasar Sejantung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengamankan oknum Satpol PP Kepahiang berinisial DD. Setelah didalami pihak kepolisian, diketahui kalau oknum Satpol PP Kepahiang ini, kerap melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:Anak Muda, Ingat Pesan Wapres RI Ma'ruf Amin Berikut Ini!