Tak Disangka, Begini Keseharian Oknum Satpol PP Kepahiang yang Ditangkap Polisi Karena Sabu
RK ONLINE - KA alias DD (36), oknum Satpol PP Kepahiang yang ditangkap polisi karena sabu, resmi ditahan Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Dengan barang bukti 2 paket sabu dan uang tunai, oknum Satpol PP Kepahiang yang bertugas pada bagian penjagaan Rumdin wakil bupati Kepahiang ini, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Bertugas di Rumdin Wakil Bupati, Oknum Satpol PP Kepahiang Ditangkap Polisi Karena Sabu!
Informasi dihimpun Radarkepahiang.id, KA alias DD ini resmi menjadi bagian dari anggota Satpol PP Kepahiang sekitar 3 tahun lamanya.
Memiliki tubuh yang cukup tinggi namun tidak terlalu berisi, KA atau DD ini bukan Satpol PP yang berstatus sebagai PNS. Melainkan hanya Satpol PP yang direkrut langsung oleh Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga honorer.
Berada di bawah Bidang KKU, DD menjadi salah satu dari beberapa Satpol PP Kepahiang yang bertugas melakukan penjagaan di Rumdin wakil bupati Kepahiang.
BACA JUGA:Woww!! Dana Desa Naik Jadi Rp 5 Miliar Per Desa? Simak Ulasannya Berikut Ini
Dikonfirmasi terkait jajarannya yang ditangkap polisi karena sabu ini, Kasat Pol PP PBK Kabupaten Kepoahiang, A. Ghani, S.Sos melalui Kabid KKU, A. Suryadi, S.Ip mengakui jika sebelumnya memang sudah mendapatkan beberapa informasi ini.
Selain terkejut, dirinya dan jajarannya juga sempat tidak menyangka kalau KA alias DD bisa terjerumus ke dalam lingkaran peredaran narkoba seperti sabu.
"Iya kami juga sudah mendapatkan beberapa informasi terkait hal ini. Tapi jujur kami sempat tidak menyangka," jawab Suryadi.
BACA JUGA:Lebih Ketat, Sistem Tilang Manual Kini Kembali di Berlakukan!