"Berdasarkan hasil interogasi terhadap keduanya, diketahui bahwa oknum Satpol PP Kepahiang ini membeli barang haram tersebut dari terduga pelaku OD," demikian Tonny.
BACA JUGA:Anak Muda, Ingat Pesan Wapres RI Ma'ruf Amin Berikut Ini!
Hingga berita ini diterbitkan, diketahui bahwa kedua terduga pelaku berikut dengan barang bukti telah diamankan di Polda Bengkulu untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.