Bertugas di Rumdin Wakil Bupati, Oknum Satpol PP Kepahiang Ditangkap Polisi Karena Sabu!
RK ONLINE - Oknum anggota Satpol PP Kepahiang, DD (36) kini meringkuk di balik jeruji besi. Bertugas sebagai petugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Bupati Kepahiang, oknum Satpol PP Kepahiang ini terpaksa ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu.
BACA JUGA:Lebih Ketat, Sistem Tilang Manual Kini Kembali di Berlakukan!
Oknum Satpol PP Kepahiang ini ditangkap oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Senin 15 Mei 2023 lalu.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, MH melalui Wadir Resnarkoba, AKBP. Tonny Kurniawan, S.IK menerangkan, penangkapan terhadap oknum Satpol PP Kepahiang ini, berawal dari adanya informasi terkait kasus peredaran narkoba di Kelurahan Pasar Sejantung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Mau Diangkat ASN PPPK, Tenaga Honorer Wajib Simak Arahan BKN Berikut Ini!
Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengamankan oknum Satpol PP Kepahiang berinisial DD. Setelah didalami pihak kepolisian, diketahui kalau oknum Satpol PP Kepahiang ini, kerap melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Benar, kita mengamankan DD yang merupakan pegawai Satpol PP Kepahiang. Tugasnya menjaga Rumdin wakil bupati," ujar Tonny.
Mantan Kapolres Rejang Lebong ini menambahkan jika DD ini, diamankan bersama dengan rekannya OD (58). OD sendiri, merupakan seorang residivis tindak pidana narkotika.
BACA JUGA:Horeee! 230 KPM di Kepahiang Terima Bantuan Perumahan Swadaya, Wabup: Rawat Dengan Baik
Dari tangan kedua terduga pelaku peredaran narkoba ini, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti sebanyak 2 paket sabu dalam plastik bening yang dibalut dengan timah rokok.
Selain itu sejumlah uang tunai juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.