- Surat keterangan akreditasi kampus dan jurusan dari BAN PT.
- Pemindaian (scan) kartu keluarga (KK).
- Surat lamaran yang sudah ditandatangani.
- Surat pernyataan bermaterai yang sudah ditandatangani.
Selain dokumen-dokumen tersebut di atas, pendaftar juga akan diminta untuk menyertakan foto terbaru berukuran 4x6 cm dengan latar belakang merah.
Di dalam dokumen yang harus dipersiapkan oleh peserta CPNS 2023, adabaiknya para peserta mengecek seluruh berkas tersebut apakah nama atau biodata didalamnya benar dan sama seperti dokumen lainnya.
BACA JUGA:Info CPNS, KemenPANRB Sebut Jadwal Pendaftaran dan Formasi CPNS Diumumkan Bulan Depan
Sebab jika terdapat kesalahan dalam salah satu berkas tersebut maka peserta dinyatakan tidak lolos, karena kelalaian dalam memeriksa dokumen.
Deretan dokumen tersebut disarankan juga untuk mempersiapkan pemindaian (scan) ijazah dari tingkat SD hingga S1.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KemenPANRB memastikan bahwa penetapan formasi CPNS 2023 akan selesai pada bulan Mei.