Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang, Jaksa Periksa Seluruh Dokumen Hasil Penggeledahan!
Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang, Jaksa Periksa Seluruh Dokumen Hasil Penggeledahan!--Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang telah melaksanakan penggeledahan di Sekretariat DPRD Kepahiang serta, rumah pribadi milik PPTK DPRD Kepahiang.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah dokumen yang terletak di dalam lemari, laci dan juga di atas meja, langsung disita oleh Kejari Kepahiang untuk kepentingan bahan penyidikan.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Targetkan Tambahan PAD Rp 300 Juta, Ini Sumbernya!
BACA JUGA:Wadah Pembangunan SDM, Kemenag Dorong KUA Lakukan Pembinaan BKMT
Kajari Kepahing, Asvera Primadona, SH, MH melalui Kasi Intel Kepahiang, Nanda Hardika, MH didampingi Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH menuturkan bahwa hari ini, dokumen-dokumen yang disita dari Sekretariat DPRD Kepahiang serta rumah pribadi milik PPTK DPRD Kepahiang ini, akan dicocokkan dengan hasil temuan BPK RI Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2021-2023.
"Kemarin kita sudah melakukan penggeledahan, ada banyak dokumen yang kita sita dari sekretariat DPRD Kepahiang dan rumah pribadi milik PPTK. Hari ini dokumen-dokumen tersebut akan kita cocokkan dengan LHP BPK yang menjadi temuan," ujar Kasi Pidsus.
BACA JUGA:Demi Kesejahteraan, Sekda Kepahiang Upayakan Percepatan Sertifikasi Guru
BACA JUGA:Waspada, Produk Kemasan Rusak dan Kadaluarsa Bertebaran di Kepahiang!
Lebih lanjut dikatakan bahwa, dokumen-dokumen ini nantinya akan menjadi bukti pendukung bagi jaksa untuk memastikan apakah ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan di lingkungan Sekretariat DPRD Kepahiang atau tidak.
Bahkan Kasi Pidsus menerangkan jika nantinya dokumen-dokumen ini masih kurang, pihaknya akan kembali melakukan penggeledahan lagi untuk melengkapinya.
Sumber: