BACA JUGA:KOMPAK Kepala Daerah Dukung Penghapusan Tenaga Honorer, Berikut Penjelasannya!
Keputusan gubernur ini mulai berlaku sejak ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.