"Cara yang terakhir ini cukup ampuh. Karena ketika diarahkan ke cahaya, pada bagian tertentu akan menampilkan gambar pahlawan. Jika tidak ada maka bisa dikatakan uang tersebut palsu," tegas Yana.
Sementara itu apabila ada masyarakat yang merasa telah menerima uang palsu dan nerasa dirugikan, Kapolres Kepahiang ini menyarankan agar masyarakat bisa segera membuat laporan ke SPKT Polres Kepahiang untuk ditindaklanjuti segera.
"Jika ada masyarakat yang dirugikan karena menjadi korban peredaran Uang Palsu atau Upal ini, silahkan masukkan laporan ke SPKT Polres Kepahiang. Kami pasti akan lakukan penindakan dan tentunya pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," Kapolres Kepahiang.