Disway banner

Dokumen dan Uang Jadi BB, 11 Orang Diamankan KPK Dalam Kasus OTT Bupati Rejang Lebong!

Dokumen dan Uang Jadi BB, 11 Orang Diamankan KPK Dalam Kasus OTT Bupati Rejang Lebong!

Dokumen dan Uang Jadi BB, 11 Orang Diamankan KPK Dalam Kasus OTT Bupati Rejang Lebong!--DOK/NET

Radarkepahiang.id - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Selasa 10 Maret 2026 menerangkan, dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada Senin 9 Maret 2026 benar adanya. Tim penyidik KPK awalnya mengamankan sebanyak 13 orang dan dilakukan pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan juga di Polresta Bengkulu.

 

Dijelaskan Budi, dari 13 orang tersebut, tim penyidik KPK membawa 11 orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Penemuan Mayat Perempuan di Tumpukan Sampah di Perbatasan Bengkulu-Kepahiang

BACA JUGA:Soal OTT KPK, Sekda Rejang Lebong:Tunggu Informasi Resmi KPK

"Diantara 11 orang tersebut, ada Bupati Rejang Lebong yang dibawa ke gedung KPK Merah Putih," ujar Budi.

 

Dalam peristiwa tangkap tangan ini, dijelaskan Budi, yakni berkaitan dengan suap dugaan fee proyek yang dilaksanakan oleh Pemkab Rejang Lebong. Kesebelas orang yang diamankan, kata dia untuk didalami terkait dengan peran dan duduk perkara yang tengah didalami oleh KPK.

BACA JUGA:Termasuk Bupati dan Wabup, Ini Daftar Pejabat Rejang Lebong yang Terjaring OTT KPK!

BACA JUGA:Penanganan Sampah di Kepahiang Dikelola Pihak Ketiga, Petugas Outsourcing Mulai Direkrut!

"Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga mengamankan barang bukti dokumen, elektronik dan juga uang tunai rupiah. Kini sejumlah pihak tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," jelas Budi.

 

Hanya saja, Budi belum menyebutkan secara rinci terkait dengan jumlah barang bukti uang yang diamankan oleh KPK dari peristiwa OTT di Kabupaten Rejang Lebong, kemarin.

Sumber: