RK ONLINE - Jika sebelumya hanya diskon 50 persen, kali ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 dihadirkan Samsat dengan diskon 70 persen dan akan dimulai Bulan April 2023 mendatang.
Bukan hanya 1 atau 2 bulan saja, Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 ini akan dibuka pemerintah melalui Samsat selama 6 bulan dan akan berlangsung hingga bulan September 2023 mendatang.
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Penting Ini Sebelum Terlambat!
Program Pemutihan pajak kendaraan 2023 dengan diskon 70 persen ini, sengaja diselenggarakan Samsat, dengan harapan bisa meringankan masarakat dalam menunaikan kewajiban bayar pajak kendaraan.
Bukan hanya diskon 50 persen sampai dengan diskon 70 persen, pemerintah juga membuka Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 ini dengan penghapusan biaya BBNKB atau yang disebut Bea Blaik Nama Kendaraan Bermotor.
Namun perlu diketahui jika banyaknya diskon dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 ini, tidak diberlakukan Samsat terhadap semua jenis kendaraan.
Sebab untuk jenjang dan besaran diskon Program Pemutihan Pajak Kendaraan ini, diberikan pemerintah dengan menyesuikan cc mesin masing-masing kendaraan.
Tingkatan Diskon Program Pemutihan Pajak Kendaraan Berdasarkan CC Mesin Sepeda Motor Yaitu:
- Sepeda Motor 150 cc mendapatkan keringanan PKB dan BBNKB 70 persen.
- Sepeda motor 151 cc - 200 cc, mendapatkan keringanan PKB dan BBNKB 60 persen.
- Sepeda motor 201 cc atau lebih, mendapatkan keringanan PKB dan BBNKB 50 persen.
Tingkatan Diskon Program Pemutihan Pajak Kendaraan Berdasarkan CC Mesin Mobil yakni: