RK ONLINE - Tertangkap basah mencuri kopi, JK (17) pria berkawat gigi asal Provinsi Jambi terpaksa diamankan Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
Perantau asal Jambi ini diringkus polisi, setelah nekat mencuri kopi dan tertangkap basah oleh pemiliknya. Dengan barang bukti yang kuat, pria yang dilaporkan kepada polisi ini kemudian digelandang Tim Elang Juvi untuk diamankan ke Polres Kepahiang.
BACA JUGA:VIRAL! Kebijakan Jam Sekolah Dimulai Pukul 05.00 Pagi Pemprov NTT Menuai Pro dan Kontra!
Kepada pemilik kopi yang dicurinya, pria asal Provinsi Jambi ini juga sempat berupaya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun sayang, korban yang saat itu diduga sudah terlanjur sakit hati, memutuskan tetap melaporkan pria berkawat gigi ini kepada polisi.
Kemudian korban yang menolak menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, membawa JK yang tertangkap basah mencuri kopi ini berakhir di balik jeruji besi Polres Kepahiang.
BACA JUGA:MANTAP, 230 Unit Rumah di Kepahiang Terima Program Bedah Rumah Bantuan Bank Dunia
Diwawancara Radarkepahiang.id, pria berkawat gigi asal Provinsi Jambi ini mengakui perbuatannya. Dia mengatakan kalau perbuatan nekat tersebut dilakukannya, karena terdesak kebutuhan hidup sehari - hari.
Bukan cuma itu, dirinya mengaku nekat mencuri kopi sampai akhirnya tertangkap basah, karena tidak memilki ongkos untuk pulang ke kampung halamannya di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Sempat Ditunda, Terungkap Ini Penjelasannya!
"Untuk makan dan juga untuk modal ongkos pulang ke kampung," lirih JK, Selasa 28 Februari 2023.
Perantau ini juga menambahkan bahwa dirinya berniat ingin pulang kampung dan berziarah ke makam orang tuanya. Uang penjualan kopi hasil curian inilah yang rencananya, hendak ditabung untuk biaya perjalanan pulang ke kampung halamannya yang berada di Provinsi Jambi.