Begini Penjelasan Pemprov Jambi Terkait Formasi PPPK 2023 Berikut Daftar Rinciannya

Begini Penjelasan Pemprov Jambi Terkait Formasi PPPK 2023 Berikut Daftar Rinciannya

Sekda Provinsi Jambi Sudirman - --jambiindependent.disway.id

Begini Penjelasan Pemprov Jambi Terkait Formasi PPPK 2023 Berikut Daftar Rinciannya

RK ONLINE - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

 

Di Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengajukan usulan sebanyak 5.952 formasi PPPK untuk tahun 2023 kepada pemerintah pusat.

 

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu jawaban mengenai jumlah formasi PPPK yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

BACA JUGA:Minim Peserta, Ini Jalur Khusus Dalam Pendaftaran Seleksi CPNS 2023!

Terkait usulan PPPK dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jambi optimis bahwa semua formasi akan disetujui, karena pembayaran gaji PPPK akan ditanggung oleh daerah.

 

Formasi Guru tetap menjadi prioritas dalam rekrutmen, namun juga akan dibuka formasi khusus untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis di Pemerintah Provinsi Jambi.

 

"Saat ini, kami mengusulkan tambahan formasi PPPK 2023 sebanyak total 5.952, dengan posisi yang masih didominasi oleh guru dan tenaga teknis," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H Sudirman.

 

Berikut ini kuota formasi PPPK provinsi Jambi diantaranya: 

Sumber: