Pihak Dukcapil mengimbau bagi masyarakat yang ingin membuat identitas digital, cukup datang ke Dukcapil terdekat dan melaporkan kepada petugas untuk dibantu proses pembuatannya. Dalam pembuatan KTP digital nantinya masyarakat akan diminta untuk mengisi identitas dan memperbaharui foto kemudian melakukan scan di Dinas Dukcapil terdekat, dan nantinya kode aktivasi jika KTP Digital sudah aktif akan dikirim melalui email.