Menggunakan e-Samsat, pengguna tidak hanya memperoleh informasi mengenai besaran pajak dan jatuh tempo saja. Tapi menggunakan e-Samsat atau Samsat Online Nasional, masyarakat juga akan diberikan pilihan pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM dan laman e-Samsat dengan bank tertentu.
Adapun perbankan yang bekerja sama di antaranya adalah bank daerah masing-masing provinsi, Bank BUMN seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN dan bank swasta seperti BCA, Permata dan CIMB Niaga.
2. Website Samsat
Selain e-Samsat, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat dan menunggu antrean panjang. Yakni melalui website resmi Samsat. Dengan memilih melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui website Samsat, pengguna juga akan mendapatkan berbagai informasi seperti jumlah pajak yang harus dibayarkan dan tanggal jatuh temponya.
Namun pengguna harus mengetahui kalau terdapat perbedaan website Samsat di masing-masing daerah yang bisa digunakan untuk membayar pajak kendaraan secara online.
Maka dari itu berikut kami sajikan informasi 3 daerah yang menyediakan website pembayaran pajak online berikut dengan langkah-langkahnya:
Provinsi Bengkulu
- Buka link https://e-samsat.id