Selamat Tinggal Antrean, Begini Cara Cepat Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus Datang ke Samsat!

Senin 20-02-2023,14:23 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

BACA JUGA:TERLENGKAP! Berikut Ini Link Latihan Soal Seleksi CPNS dan PPPK 2023

1. Menggunakan Aplikasi e-Samsat

 

Pengecekan pajak kendaraan dapat dilakukan menggunakan layanan aplikasi e-Samsat atau Samsat Online Nasional. Cara cek pajak kendaraan ini menyediakan banyak menu sehingga lebih mudah dan terperinci. 

 

Berikut cara menggunakan aplikasi e-Samsat atau Samsat Online Nasional:

 

- Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Playstore

- Setelah mengunduh, masukkan data diri dan data kendaraan

 

- Untuk mengetahui nilai pajak kendaraan bermotor, tekan menu pendaftaran

- Ikuti instruksi pengisian formulir yang terdapat pada aplikasi

 

- Setelah selesai mengisi formulir, pengguna akan menerima informasi nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak dan jatuh tempo STNK

- Lalu pengguna akan menerima kode bayar perbankan yang telah bekerja sama dalam pembayaran pajak kendaraan.

 

Kategori :