BACA JUGA:TERLENGKAP! Berikut Ini Link Latihan Soal Seleksi CPNS dan PPPK 2023
1. Menggunakan Aplikasi e-Samsat
Pengecekan pajak kendaraan dapat dilakukan menggunakan layanan aplikasi e-Samsat atau Samsat Online Nasional. Cara cek pajak kendaraan ini menyediakan banyak menu sehingga lebih mudah dan terperinci.
Berikut cara menggunakan aplikasi e-Samsat atau Samsat Online Nasional:
- Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Playstore
- Setelah mengunduh, masukkan data diri dan data kendaraan
- Untuk mengetahui nilai pajak kendaraan bermotor, tekan menu pendaftaran
- Ikuti instruksi pengisian formulir yang terdapat pada aplikasi
- Setelah selesai mengisi formulir, pengguna akan menerima informasi nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak dan jatuh tempo STNK
- Lalu pengguna akan menerima kode bayar perbankan yang telah bekerja sama dalam pembayaran pajak kendaraan.