Cara Menghitung Denda Pajak Kendaraan Lengkap Biaya Balik Nama, 7 Daerah Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2023

Jumat 17-02-2023,17:16 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

- Biaya Pendaftaran Balik Nama Rp70.000 - Rp100.000

 

- Penerbitan STNK Baru Rp100.000

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Bengkulu Berlangsung 3 Bulan, Ini Syarat dan Tahapannya!

- Penerbitan BPKB Rp225.000

 

- Penerbitan TNKB (pelat nomor) Rp60.000

 

- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 1 persen dari NJKB

 

- SWDKLLJ motor Rp35.000

 

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berbeda-beda karena disesuaikan dengan tahun pembuatan dan jenis kendaraan

 

BACA JUGA:Cara Cepat Membuat KTP Digital, Berikut Syarat dan Keuntungan KTP Digital Pengganti KTP Elektronik

Kategori :