Provinsi Bengkulu 3 Bulan, Ini 5 Provinsi yang Melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023!

Kamis 16-02-2023,16:56 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Adapun keuntungan yang diberikan melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2023 ini, meliputi denda pajak kendaraan bermotor, BBNKB II dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat dan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:INGAT! Hindari Hal ini Jika Ingin Lulus Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Imbasnya Bisa Didenda Rp100 Juta!

5. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023 Provinsi Bengkulu

 

Meskipun belum menetapkan jadwal pastinya, Pemprov Bengkulu secara resmi sudah mengumumkan kalau Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023 akan diselenggarakan. Sempat mendapat apresiasi dari masyarakat dan pemerintah pusat, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Hj. Yuliswani mengatakan kalau kali ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2023 akan dilaksanakan selama 3 bulan. 

 

 

Sekedar informasi, Program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2023 ini, berlaku di seluruh daerah di Indonesia secara bergantian. Maka dari itu manfaatkan program agar agar terhindar dari pembekuan atau penghapusan STNK atau data kendaraan. Tapi yang lebih baik adalah, tetap taat dan mematuhi serta melakukan pembayaran pajak sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan di STNK masing-masing kendaraan.

Kategori :