2. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023 Provinsi Riau.
Selain Provinsi Aceh, Pemerintah Provinsi Riau juga memberikan dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak dan telat bayar. Lewat program yang bertajuk "7 Berkah Pajak Daerah" Pemerintah Provinsi Aceh melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023.
Pembebasan denda pajak kendaraan itu dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah bersama Direktorat Lalulintas Polda Riau. Selain itu turut terlibat unsur Jasa Raharja perwakilan Riau, penghapusan atau pembebasan denda pajak berlaku mulai 1 Februari - 31 Mei 2023 mendatang.
3. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023 Provinsi Jambi
Program pemutihan ini telah dimulai sejak 6 Januari dan akan berakhir 6 April 2023 mendatang. Kemudian terdapat beberapa kreteria Program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2023 yang diberikan. Mulai dari diskon pokok pajak, bebas denda PKB, bebas pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang.
4. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023 Provinsi Sulawesi Barat
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023 ini berlaku sejak 12 Januari dan akan berakhir sampai dengan 5 April 2023 mendatang.