Biaya Haji Naik Jadi Rp49,8 Juta, Ini Tambahan Biaya Pelunasan Calon Jamaah Haji Sesuai Tahun Pemberangkatan!

Biaya Haji Naik Jadi Rp49,8 Juta, Ini Tambahan Biaya Pelunasan Calon Jamaah Haji Sesuai Tahun Pemberangkatan!

Besaran biaya haji naik dan besaran biaya pelunasan juga ditetapkan berbeda sesuai tahun pemberangkatan masing-masing jemaah/Foto: Jemaah haji asal Kepahiang mengenakan pakaian Ihram bergerak menuju Kota Makkah.--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Berdasarkan hasil Rapat Dengan Pendapat (RDP) Panja Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah, disepakati kalau biaya haji naik jadi Rp 49,8 juta.

 

Meskipun belum sepenuhnya ditetapkan secara resmi, namun dengan adanya kenaikan biaya haji ini, otomatis akan membuat calon jemaah haji Indonesia dibebankan biaya pelunasan yang teknis dan besarannya sudah ditentukan langsung oleh DPR dan pemerintah pusat.

 

Sebelum pembahasan bersama Panja Komisi VIII DPR RI, biaya haji secara keseluruhan naik menjadi Rp98,8 juta per jemaah haji. Namun setelah melalui proses negosiasi Kemenag dengan pemerintah Arab Saudi, angka ini kemudian berhasil ditekan kembali dan turun menjadi Rp96,4 juta per jemaah.

BACA JUGA:Dibandingkan PNS Ternyata PPPK Lebih Menjanjikan, Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK Lengkap Beserta Tunjangannya!

Namun ternyata angka ini masih belum bisa diterima oleh Panja Komisi VIII DPR RI karena masih dinilai terlalu tinggi dan memberatkan. Sampai akhirnya kembali dibahas melalui RDP dan berhasil disepakati kalau besaran biaya haji 2023, sebesar Rp90.050.637 yang meliputi biaya penerbangan, biaya hidup dan sebagian biaya paket layanan.

 

Dari keseluruhan biaya haji 2023 ini, kewajiban yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji adalah sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3 persen dari biaya haji keseluruhan. 

 

Adapun biaya sisanya bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937 atau 44,7 persen yang meliputi komponen biaya penyelenggaran ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

BACA JUGA:Tahun Ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Digelar Pemprov

Ketua Panja Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan kalau keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.09 Triliun.

 

Sumber: