Ini Alasan Pemerintah dan DPR RI Tunda Umumkan Finalisasi Biaya Haji 2023, Marwan: Kami Belum Sepakat!

Rabu 15-02-2023,10:13 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

RK ONLINE - Berdasarkan agenda sebelumnya, pemerintah dan DPR RI sepakat untuk mengumumkan kesepakatan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPHI) atau biaya haji 2023, Selasa 14 Februari 2023 malam. 

 

Namun kenyataannya sampai saat ini, pengumuman besaran biaya haji 2023 yang dikabarkan mengalami kenaikan sangat tinggi ini, belum juga diumumkan dan dipaparkan oleh pemerintah dan DPR RI.

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang yang merupakan ketua Panitia Kerja (Panja) tentang haji membenarkan adanya penundaan pengumuman biaya haji 2023 ini. 

BACA JUGA:Perekrutan CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut Kisi-kisi Soal Tes Seleksi CPNS Lengkap Beserta Formasi Prioritas

Menurutnya pengumuman biaya haji 2023 ini wacananya akan diumumkan Selasa 14 Februari 2023 malam. Namun karena belum ditemukannya kesepaktan antara DPR dan pemerintah, pengumuman biaya haji 2023 ini terpaksa ditunda.

 

"Kami belum sepakat dengan dengan pemerintah mengenai besaran item-item yang muncul dari pembiayaan haji kita," ujar Marwan kepada awak media di sekitar DPR RI, Senayan, Jakarta.

 

Ia menambahkan kalau dari yang mereka pelajari, terdapat beberapa faktor yang sangat berpengaruh terhadap besaran biaya haji 2023 ini. Mulai dari akomodasi hotel, Catering dan Masyair di Arab Saudi. Oleh sebab itu Marwan mengatakan jika saat ini, pihaknya memberikan ruang bagi pemerintah untuk kembali melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi.

 

"Kami beri ruang pemerintah lakukan negosiasi terkait itu di Arab Saudi," ungkapnya.

BACA JUGA:Lengkap! Ini Harga BBM Pertamina Setelah Penyesuaian di 34 Provinsi, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex Naik

Meskipun masih terdapat perselisihan kesepakatan mengenai biaya haji 2023 ini, Marwan menyebutkan kalau Komisi VIII DPR RI dan pemerintah saat ini telah menemukan kesimpulan besaran BPIH. Yakni dengan mengurangi total BPIH yang sekarang sebesar Rp90,2 juta dan besaran biaya perjalanan ibadah haji dari usulan awal Kemenag Rp69 juta dikurangi menjadi Rp49 juta.

Kategori :