RK ONLINE - Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar atau Bansos PIP bagi pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) kategori pelajar SD, SMP, SMA dan SMK rencananya akan pencairan Februari 2023 ini.
Program Bansos PIP sendiri merupakan program pemberian bantuan tunai kepada anak usia sekolah 6 - 21 tahun. Bansos PIP juga merupakan Bansos pemerintah yang diperuntukan kepada keluarga kurang mampu, masyarakat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahterea dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Program PIP ini bertujuan untuk meringankan biaya personal pendidikan agar mencegah para siswa/i tidak putus sekolah karena kurang mampu. Serta memberi harapan siswa/i yang telah putus sekolah dapat melanjutkan pendidikannya di satuan pendidikan formal maupun non formal.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Kembali Buka Pendaftaran Magang ke Jepang, Berikut Syarat Hingga Besaran Gajinya!
Untuk di Provinsi Bengkulu, Bansos PIP ini rencananya akan mulai pencairan Februari 2023 ini. Pencairan Bansos PIP ini sendiri, dicairkan melalui rekening tabungan pelajar atau disingkat SimPel PIP.
Adapun besaran Bansos PIP yang akan diterima oleh pemilik KIP adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Selain Wajib Sesuai HET, Berikut Syarat dan Ketentuan Pembelian MinyaKita Menurut Menteri Zulhas
SD/MI/SDLB/Paket A: Mendapatkan Bansos PIP sebesar Rp450.000 per tahun
SMP/MTs/SMPLB/Paket B: Mendapatkan Bansos PIP sebesar Rp750.000 per tahun
SMA/MA/SMK/SMALB/Paket C/: Mendapatkan Bansos PIP sebesar Rp1.000.000 per tahun
SMK (Program 4 Tahun): Mendapatkan Bansos sebesar Rp1.000.000 per tahun