RK ONLINE - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu mencatat, Januari 2023 Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Bengkulu sebesar 139,58 atau turun 0,19 persen dibandingkan NTP Desember 2022, yaitu dari 139,85 menjadi 139,58.
Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Ir. Win Rizal, ME mengatakan, penurunan NTP di Januari 2023 disebabkan oleh peningkatan indeks harga barang dan jasa yang dikeluarkan daripada indeks harga hasil produksi pertanian.
"Penurunan NTP ini dipengaruhi empat subsektor yakni hortikultura sebesar 0,88 persen, perkebunan rakyat 0,39 persen, perkebunan 1,00 persen dan perikanan 0,58 persen. Sedangkan subsektor yang mengalami peningkatan yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,90 persen," kata Win Rizal, Minggu (5/2).
Angka NTP sendiri dipengaruhi oleh indeks harga yang diterima petani (It) serta indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib). Pada periode Januari 2023 ini, It Provinsi Bengkulu naik sebesar 0,29 persen dibanding It bulan Desember 2022, yaitu dari 163,24 menjadi 163,71. Kenaikan ini disebabkan oleh dua subsektor pertanian, yaitu tanaman pangan 2,49 persen dan tanaman perkebunan rakyat 0,08 persen. Sedangkan tiga subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu hortikultura sebesar 0,33 persen, peternakan 0,66 persen, dan perikanan 0,34 persen.
Sementara itu, untuk indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) atau harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan dalam memproduksi hasil pertanian pada periode Januari 2023 mengalami kenaikan sebesar 0,48 persen bila dibandingkan Ib Desember 2022, yaitu dari 116,73 menjadi 117,29.
"Kenaikan ini disebabkan oleh subsektor tanaman pangan sebesar 0,58 persen, hortikultura 0,55 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,47 persen, perkebunan 0,34 persen, dan Perikanan 0,25 persen," papar Win Rizal.
Lebih lanjut, jika dilihat dari Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT), pada Januari 2023 tercatat konsumsi petani meningkat sebesar 0,64 persen. Naiknya IKRT ini disebabkan oleh kenaikan kelompok pengeluaran dengan kenaikan tertinggi yang terjadi pada kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,90 persen. Disusul dengan kelompok makanan, minuman dan tembakau yang naik sebesar 0,80 persen.
Sementara kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, dan kelompok transportasi mengalami peningkatan masing-masing sebesar 0,58 persen, 0,57 persen, dan 0,52 persen.