NTP Bengkulu Naik 11,29 Persen
MENINGKAT : Statistik perkembangan NTP Provinsi Bengkulu bulan Agustus 2022--
RK ONLINE - Setelah beberapa bulan terakhir mengalami penurunan, Nilai Tukar Petani (NTP) Bengkulu di bulan Agustus 2022 mengalami peningkatan sebesar 11,29 persen dari bulan sebelumnya. Yakni dari 110,43 menjadi 122,90. Begitupun dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) mengalami peningkatan sebesar 9,40 persen dari bulan sebelumnya dari 107,47 menjadi 115,57.
Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Ir. Win Rizal, ME melalui Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Bengkulu, Budi Hardiyono, S.Si, M.E mengungkapkan, persentase peningkatan NTP Provinsi Bengkulu berhasil menempati urutan ketiga se-Sumatera.
"Peningkatan NTP di bulan Agustus 2022 dipengaruhi oleh tiga subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,47 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 15,12 dan sektor perikanan sebesar 0,81 persen," paparnya.
Sedangkan subsektor lainnya yakni subsektor peternakan turun sebesar 0,07 persen lantaran tengah merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan subsektor hortikultura juga turun sebesar 9,28 persen.
Peningkatan NTP dibulan ini juga disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (lt) naik sebesar 10,26 persen, sementara indeks harga yang di bayar petani (lb) atau barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian turun 0,93 persen. Adapun naiknya It di bulan Juni ini disebabkan naiknya secara signifikan lt pada subsektor pertanian, yaitu subsektor perkebunan rakyat sebesar 14,10 persen.
BACA JUGA:3 Subsektor Pertanian Sumbang Kenaikan NTP Bengkulu
"Sedangkan empat subsektor lainnya mengalami penurunan yakni subsektor tanaman pangan 0,83 persen, subsektor hortikultura sebesar 9,64 persen, subsektor peternakan sebesar 1,00 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,35 persen," papar Budi.
Sementara itu, indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,93 persen atau dari 115,79 menjadi 114,71 dari bulan sesebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh turunya nilai Ib pada seluruh subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 1,29 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,40 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,89 persen, subsektor peternakan sebesar 0,93 persen, dan subsektor perikanan sebesar 1,15 persen.
Di wilayah Sumatera, 9 provinsi mengalami peningkatan NTP kecuali Provinsi Kepulauan Riau yang NTP-nya mengalami penurunan sebesar 1,34 persen. Untuk NTP paling tinggi diraih Provinsi Riau sebesar 12,63 persen atau dari 118,40 menjadi 133,35 dan NTP terendah Provinsi Lampung sebesar 103,07.
Sumber: