Bersamaan dengan ini, Pemkab Kepahiang juga menyerahkan dokumen berupa sertifikat hak tanah di lokasi pembangunan masjid tersebut. Dalam sertifikat ini, tercantum hak tanah seluas 300 meter persegi dan sisanya akan diupayakan oleh pemkab Kepahiang dalam waktu dekat ini.
"Gunakanlah masjid ini nanti untuk kepentingan kegiatan bernuansa Islamiyah, ajarkan anak-anak dalam membaca Al Qur'an dan manfaatkanlah masjid ini untuk kegiatan yang positif," demikian bupati Kepahiang.
Untuk diketahui kalau kegiatan ini juga dihadiri Kabiro Pembangunan Pemprov Bengkulu, Abdul Hafiz, M.Si, Anggota DPD RI, Riri Damayanti, Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si, TP PKK Kabupaten Kepahiang, KNPI Kepahiang, Mantan Bupati Kepahiang periode pertama dan kedua, Dr. Bando Amin C. Kader, MM dan tamu undangan lainnya.