Lebih lanjut Kapolresta Sorong ini mengatakan jika dalam kasus ini, FT merupakan pelaku utama yang memiliki peran langsung dalam kejadian tragis di Sorong ini. Selain berperan membeli dan menyiramkan bahan bakar, FT juga ditetapkan sebagai pelaku utama karena berperan langsung membakar tubuh korban sampai akhirnya korban meninggal dunia.
"Bukan hanya membeli dan menyiramkan bahan bakar, FT ini juga yang membakar korban," sambungnya.
Dia menambahkan jika FT yang berstatus sebagai pelaku utama dalam kasus wanita dibakar hidup-hidup ini, berhasil ditangkap tim gabungan Polresta Sorong di daerah perumahan 300 Jalan Kanal Victory Km 10, 08.40 WIT.
BACA JUGA:Horee!! 90 Persen Dana PIP Tahap I Tahun 2023 Sudah Pencairan di BRI, Besarannya Tembus Rp 700 Ribu!
"Awalnya pelaku ini tidur di rumahnya yang berada di Kompleks Kokoda Km 8. Mungkin karena yang bersangkutan tahu kalau mau ditangkap petugas, makanya dia berusaha lari dari rumahnya," jelas Kapolresta Sorong.
Sejauh ini lanjut Happy, baru satu pelaku yang berhasil diamankan tim gabungan Polresta Sorong. Namun dia memastikan kalau pengejaran terhadap pelaku akan terus dilakukan.