Apa Itu Pantarlih dan Seperti Apa Cara Kerja Pantarlih Pemilu 2024, Simak Ulasannya Berikut Ini!

Kamis 26-01-2023,08:58 WIB
Reporter : **
Editor : Hendika

 

 

 

Kemudian tugas dan kewajiban Pantarlih Pemilu 2024 terdiri dari:

 

1. Berkoordinasi untuk membantu PPS menyusun daftar pemilih yang sudah melalui proses pemutakhiran, menjadi kewajiban Pantarlih Pemilu 2024

 

2. Selanjutnya tugas dan kewajiban Pantarlih Pemilu 2024 adalah, menyusun dan menyampaikan laporan hasil pencocokan dan penelitian pemilih kepada masing-masing PPS 

 

3. Terakhir tugas dan kewajiban Pantarlih adalah bertanggung jawab kepada masing-masing PPS.

 

 

 

Berapa lama masa kerja Pantarlih?

BACA JUGA:Selain Kuliah Gratis, Program Beasiswa LPDP Kemenkeu Juga Tawarkan Tunjangan Pendapatan, Ini Daftarnya!

Sesuai dengan tahapan Pemilu 2024, Pantarlih Pemilu 2024 secara umum memiliki masa kerja 1 kali kegiatan. Mengacu kepada tahapan Pemilu 2024, masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 dimulai 3 Februari - 12 Maret 2023 mendatang. 

Kategori :