Politisi PKB ini pun menuturkan, kisruh antara manajemen PDAM dan eks karyawan seharusnya bisa diselesaikan tanpa berujung laporan ke kepolisian.
"Kan sudah ada kesepakatan hitam di atas putih dibubuhi materai. Artinya sudah ada upaya damai. Namun sekarang sudah lain cerita, PDAM tidak menepati janji yang telah disepakati. Ya jelas saja eks karyawan berupaya menagih janji tersebut hingga menempuh jalur hukum," tegas Hariyanto.
Karena kondisi keuangan PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang yang terpuruk sekarang ini, Hariyanto menyarankan pihak manajemen mengambil langkah bijak secepatnya, menyelesaikan tunggakan gaji eks karyawan.
BACA JUGA:Plt. Dirut PDAM : Saat ini Belum Sanggup Bayar
"Langkah yang saya maksud, inventarisir seluruh aset yang ada. Kalau ditemukan aset tidak digunakan lagi tetapi masih punya nilai, PDAM jual saja aset itu, dikumpulkan untuk membayar tunggakan gaji eks karyawan. Ya setahu saya aset PDAM ini ada, walaupun itu tidak banyak. Karena bagaimana pun tunggakan gaji eks karyawan tetap harus dibayar," pungkas Hariyanto.