Diketahui kalau belasan eks karyawan PDAM Kepahiang ini, sempat mendatangi Disperinaker Kabupaten Kepahiang untuk meminta petunjuk terkait persoalan ini.
Namun karena tidak memiliki mediator, Disperinaker kemudian mengarahkan belasan eks karyawan ini agar melayangkan laporan ke Disnakertrans Provinsi Bengkulu agar dicarikan solusi.
"Sampai saat ini, persoalan tunggakan gaji ini tidak kunjung ada kejelasannya," demikian pengacara.
Hingga berita ini ditulis, sejumlah eks karyawan PDAM Kepahiang sedang dimintai keterangan oleh penyidik.