Bahkan dirinya mengatakan kalau dengan usia korban demikian, pihaknya harus melakukan komunikasi dengan sangat hati-hati dengan korban untuk mengungkap tindak pidana rudapaksa ini.
"Kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan beberapa barang bukti. Selanjutnya kami akan tetap hati-hati dalam mengungkap kasus ini. Karena korbannya masih kecil dan membutuhkan perhatian lebih," pungkasnya.
Sebelumnya berita ini sudah diterbitkan Radarlebong.id dengan judul: Ayah Biadab, Naik Plafon untuk Perkosa Anak Tiri Usia 6 Tahun