Selanjutnya Kapolsek ini memastikan jika saat ini, bapak tiri korban yang diduga sebagai terduga pelaku rudapaksa ini sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Setelah melalui beberapa jam proses pemeriksaan Kuat mengatakan kalau demi keamanan, pria bejat ini sudah dititipkan ke Polres Lebong.
"Dia (Bapak tiri terduga pelaku) sekarang sudah diamankan di Polres Lebong," tegasnya.
Kuat menjelaskan jika korban yang baru berusia 8 tahun, membuat pihaknya harus ekstra hati-hati dalam melakukan penyelidikan.