Tidak terima, pihak keluarga yang mengetahui aksi rudapaksa pria bejat ini, langsung melaporkan sosok bapak tiri ini kepada jajaran Polsek Lebong Selatan jajaran Polres Lebong Polda Bengkulu.
Kapolsek Lebong Selatan saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya laporan perbuatan tidak senonoh bapak tiri di malam tahun baru beberapa waktu lalu ini.
BACA JUGA:Perjuangkan Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS, Komisi II DPR RI Tidak Tinggal Diam!
Bahkan setelah melakukan beberapa langkah penyelidikan, Kapolsek ini mengungkapkan jika pihaknya langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap bapak tiri yang satu ini.
"Iya terduga pelakunya bapak tiri korban itu sendiri. Korban yang masih berusia 8 tahun ini juga mengingat kalau perbuatan tidak senonoh itu terjadi saat malam tahun baru pergantian tahun 2022 - 2023 lalu," terang Kuat.