Setelah melalui beberapa jam proses pemeriksaan Kuat mengatakan kalau demi keamanan, pria bejat ini sudah dititipkan ke Polres Lebong.
"Dia (Bapak tiri terduga pelaku) sekarang sudah diamankan di Polres Lebong," tegasnya.
Meskipun demikian Kuat mengakui jika usia korban yang baru menginjak 8 tahun, membuat pihaknya harus ekstra hati-hati dalam melakukan penyelidikan.
Bahkan dirinya mengatakan kalau dengan usia korban demikian, pihaknya harus melakukan komunikasi dengan sangat hati-hati dengan korban untuk mengungkap tindak pidana rudapaksa ini.