Ada Perubahan! Ini Daftar Lengkap Syarat Pendaftaran Pengawas Desa dan Kelurahan Pemilu Serentak 2024

Kamis 12-01-2023,14:36 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Hendika

 

 

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih

 

 

BACA JUGA:Viral! Ramalan Tahun 2023 Indonesia Bencana Tsunami, 2 Pemilik Indra Keenam Ini Blak-blakan Sebut Lokasinya!

11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

 

 

 

12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan

13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih

 

 

Kategori :