BPNT merupakan bantuan pemerintah yang memiliki tujuan memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat yang terdaftar sebagai KPM. Sehingga bantuan ini sengaja disalurkan pemerintah bukan dalam bentuk Dana gratis, melainkan langsung dalam bentuk sembako.
Untuk mendapatkan bantuan ini, syaratnya sama seperti syarat mendapatkan Bansos PKH, yakni sudah terdaftar di DTKS.
Untuk penerima Bansos BPNT ini ditarget 18,8 juta keluarga.
Bantuan Dana Gratis Pendidikan atau yang disebut Program Indonesia Pintar (PIP)
Bansos ini diberikan kepada pelajar yang sudah terdaftar di DTKS.
Peserta didik yang sudah memiliki kartu KIS PBI dan terdaftar di DTKS, 2023 ini berpotensi tetap akan menerima bantuan PIP.