RK ONLINE - Tega melakukan tindakan kekerasan terhadap istri sendiri dengan cara ditebas menggunakan parang, RH (44) petani Suro Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu akhirnya diringkus polisi.
Ditangkap Tim Khusus (Timsus) Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Minggu 8 Januari 2022 lalu suami IRT Suro baru yang ditebas menggunakan parang dan sempat melarikan diri ini, berhasil diamankan di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.
Dari lokasi penangkapan, petani Suro Baru terduga pelaku pembacokan istri sendiri ini langsung digiring ke Polsek Ujan Mas untuk kepentingan pemeriksaan.
Sebelumnya peristiwa penganiayaan dengan cara pembacokan menggunakan parang ini terjadi, Minggu 1 Januari 2023 lalu.