BACA JUGA:Alhamdulillah, Rencana Penghapusan Tenaga Kontrak dan Honorer Berpotensi Dibatalkan, RUU ASN Suda...
Bukan cuma itu saja, menurutnya jika saat penggerebekan keduanya (oknum mantan Kades dan IT) mekakukan hubungan intim layaknya hubungan suami-istri, dia memastikan kalau oknum mantan Kades ini sudah melakukan perzinahan dengan istri orang lain.
"Jika memang dia melakukan hubungan intim sebelum terjadinya penggerebekan itu, artinya keduanya sudah berzinah. Karena oknum mantan Kades sudah menggauli istri orang lain," pungkasnya.