Meskipun oknum mantan Kades ini menyatakan bahwa keduanya sudah menikah siri sejak lama, namun tetap saja menurut Ridwan, oknum mantan Kades tersebut sudah melarikan istri orang lain dan dipastikan bersalah.
Karena lanjut Ridwan, saat ini IT yang dibawa kabur saat resepsi pernikahan oleh oknum mantan Kades ini, sudah dinyatakan secara resmi dan sah menjadi istri FI.
Sedangkan hubungannya dengan oknum mantan Kades salah satu desa di Bengkulu Utara ini, sekali tidak diakui oleh negara alias ilegal dan dipastikan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Walau mengaku sudah menikah siri sejak lama, tetap saja ini tidak dibenarkan. Karena saat ini IT sudah tercatat secara sah menjadi istri FI. Sehingga jika oknum mantan Kades ini membawa kabur IT, artinya dia sudah membawa kabur istri orang lain," tegasnya.