Lengkap, Ini Formasi Prioritas Perekrutan CPNS 2023 dan PPPK 2023 MenPAN-RB: Ini Sudah Ditetapkan Pemerintah!

Kamis 29-12-2022,13:53 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Hendika

RK ONLINE - MenPAN-RB, Anas akhirnya dengan tegas memastikan kalau rencana pemerintah untuk membuka formasi prioritas perekrutan CPNS 2023 memang benar akan akan dilaksanakan.

 

Dalam rencana pembukaan formasi prioritas perekrutan CPNS 2023 ini, pria dengan nama lengkap Abdullah Azwar Anas membeberkan, kalau rencana pemerintah untuk membuka formasi priorotas perekrutan CPNS 2023 ini sudah ditetapkan.

 

Tidak hanya untuk perekrutan CPNS saja, MenPAN-RB Anas juga mengakui jika 2023 ini, pemerintah juga memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan terhadap SDM di lingkungan pemerintah melalui jalur perekrutan PPPK 2023.

BACA JUGA:Masuk Daftar Ini, Siap-siap Diangkat PNS Tanpa Tes, Ayo Cek Siapa Tahu Kamu Salah Satunya!

Tidak jauh berbeda dengan perekrutan CPNS 2023, Anas mengatakan jika MenPAN-RB juga membuka perekrutan PPPK 2023 dengan beberapa formasi prioritas.

 

Terkhusus untuk seleksi CPNS 2023, MenPAN-RB ini mengatakan kalau pemerintah sudah menetapkan jika formasi prioritasnya adalah formasi dosen, jaksa, hakim dan beberapa tenaga teknis tertentu lainnya.

BACA JUGA:Simpel dan Mudah Dipenuhi, Ini Syarat Lengkap Permohonan Pensiun dini PNS!

Oleh karena itu dirinya mengungkapkan kalau seluruh pemerintah daerah diinstruksikan untuk menyampaikan data kebutuhan terhadap PNS atau ASN. Terutama kebutuhan terhadap SDM yang masuk dalam deretan formasi prioritas perekrutan CPNS 2023 ini.

 

Bersamaan dengan itu Anas mengatakan jika di dalamnya terdapat talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas yang mengaku kepada Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB nomor 45 tahun 2022, tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

 

Sehingga nantinya usulan tersebut bisa ditelaah dan dibagi menyesuaikan angka kebutuhan masing-masing daerah dengan kemampuan negara.

Kategori :