Sehingga sebelum berharap terlalu banyak, ada baiknya pastikan terlebih dahulu tenaga kontrak dan honorer kategori seperti apa yang bisa diangkat PNS tanpa tes tersebut.
Berikut daftar atau kategori tenaga kontrak dan honorer yang dapat diangkat PNS tanpa tes:
BACA JUGA:Diberhentikan atau Diangkat PNS Tanpa Tes, Nasib Tenaga Kontrak dan Honorer Ditentukan RUU ASN
1. Tenaga kontrak dan honorer atau Non-ASN yang bekerja di bidang fungsional.
2. Tenaga kontrak dan honorer atau Non-ASN yang bekerja di bidang administratif.
BACA JUGA:Diprediksi Mampu Saingi PT Freeport, Tambang Emas Bengkulu Satu Ini Dinilai Merugikan! Kenapa?