RK ONLINE - Dipenghujung tahun anggaran 2022, dari 104 desa/kelurahan di Kabupaten Lebong, tercatat hanya 30 diantaranya yang sudah melunasi Pajak Bumi Bangunan (PBBP2). Sementara desa/kelurahan lainnya realisasinya bervariasi mulai 70 persen hingga 90 persen.
Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos mengatakan meski baru 30 desa dan kelurahan yang telah membayar 100 persen PBBP2, bukan berarti realisasi desa dan kelurahan lainnya terhenti. Beberapa diantaranya diketahui saat ini masih dalam proses pembayaran. Apalagi ditahun ini pembayaran PBBP2 tak bisa dilakukan kolektif seperti sebelumnya, tetapi satu per satu sehingga membutuhkan waktu.
"Beberapa desa dan kelurahan telah menyediakan uang tetapi masih terkendala dalam pembayaran. Karena pembayarannya menggunakan sistem house to house dan di entri satu per satu, " tambahnya.
Secara keseluruhan, lanjut Monginsidi, dari target Rp 1,4 miliar, saat ini realisasi PBBP2 ssudah diangka Rp 1,3 miliar.Jumlah ini diperkirakan akan terus bergerak hingga berakhirnya tahun anggaran 2022 ini.
BACA JUGA:Realisasi PBBP2 Diatas 75 Persen, Baru 50 Desa Dapat Rekom DD/ADD
"Mudah-mudahan dalam sisa waktu yang ada semua data sudah masuk dan semuanya mencapai 100 persen," singkatnya.
Ia mengimbau agar setiap desa/kelurahan untuk terus melakukan penagihan terhadap wajib pajak di wilayahnya masing-masing sebelum tahun anggaran 2022 berakhir. Ia memastikan jika PBBP2 ditahun ini tak dibayarkan akan tetap dilakukan penagihan tahun berikutnya.
"Jadi agar tidak memberatkan wajib pajak, kami harapkan untuk bisa segera dilunasi. Pajak yang dibayarkan ini juga untuk pembangunan Kabupaten Lebong, " demikian Monginsidi.